Kayuagung, Sriwijaya Media- Pemerintah Kecamatan Pedamaran OKI melaksanakan lelang lebak lebung dan sungai (L3S) yang dilaksanakan secara protokol kesehatan (prokes) di Balai Desa Pedamaran III, Kecamatan Pedamaran OKI, Rabu (18/11/2020).
Dari 28 objek yang dilelang, Pemerintah Kecamatan Pedamaran mengklaim mampu memperoleh penerimaan daerah dengan total sebesar Rp1.124.760.000. Asumsinya, Rp1.071.200.000 dari L3S ditambah 5% untuk pembelian peralatan, pakan dan lainnya sebesar Rp53.560.000.
“Pelaksanaan L3S hari ini sesuai dengan prokes. Para peserta lelang wajib memakai masker, dan menjaga jarak. Bahkan panitia lelang pun menyiapkan tempat cuci tangan dan memberikan masker keoada peserta lelang dan penonton yang lupa memakai masker,” kata Camat Pedamaran Telly Thaurussia, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Pedamaran sekaligus Ketua Pelaksana Gusnadi Osen, SH., M.S.i.
Menurut Sekcam, L3S tahun 2020 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dengan 28 objek lelang.
Dia berharap L3S dapat memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekda OKI H Husin, S.Pd., MM., menambahkan lebak lebung merupakan istilah untuk kawasan lebak dalam yang menghasilkan produksi ikan secara alami.
Lelang lebak lebung dan sungai telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKI Nomor 18/2010 tentang pengelolaan lebak lebung dan sungai.
“Sebagaimana yang tertulis dalam Perda, 50% dari hasil L3S diperuntukan bagi desa yang memiliki objek lelang. Selain menjadi sumber pendapatan daerah dan desa, hasil lelang juga digunakan untuk pelestarian rawa lebak dan ekosistemnya serta pengawasan pemanfaatan lebak,” jelasnya.(jay)









