Diduga KDRT, Warga Muara Jawa Kukar Ini Berurusan Dengan Polisi

IMG_20201122_130139

Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Muara Jawa mengamankan inisial JA (24), seorang kepala keluarga sebagai pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan memukul sang istri, Sabtu (21/11/2020).

Dugaan KDRT tersebut terjadi di Jalan Tahir RT 019, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursa menjelaskan, mulanya tersangka JA menanyakan kepada sang istri tentang perselingkuhan yang dilakukannya.

Pelaku merasa cemburu saat mendengar penjelasan dari korban. Seketika, pelaku melakukan pemukulan dengan mengepal tangan tangan hingga mengenai bagian wajah dan mata sebelah kiri korban.

“Tidak puas dengan pukulan sebelumnya, pelaku juga menendang sebanyak 2 kali mengenai bagian wajah sebelah kiri dan kepala bagian belakang serta menjambak rambut hingga korban jatuh terduduk,” ucap Kapolsek.

Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang masih berstatus sebagai istri pelaku melaporkan kejadian KDRT itu ke Polsek Muara Jawa. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *