Kayuagung, Sriwijaya Media-Camat Teluk Gelam Saparuddin, S.Sos., mengklaim kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil truk dina warna biru dengan nomor polisi (Nopol) BG 8713 KC.
Tercecernya dokumen kendaraan tersebut terjadi pada Oktober 2020 lalu di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.
“Ya, tercecernya BPKB mobil truk itu di Jalintim Desa Mulya Guna, Teluk Gelam OKI,” kata warga Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam ini.
Dia berharap bagi yang menemukan dokumen kendaraan truk itu dapat dikembalikan ke kantor camat atau rumah.
Sebab, dokumen kendaraan itu sangat penting untuk mengurusi pembayaran pajak kendaraan.
“Ya, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian perihal tercecernya BPKB truk ini. Mudah-mudahan segera ditemukan,” jelasnya.(luk)