Baru Bebas 2 Bulan, Spesialis Pencurian Rumah Kosong Meresahkan Dilumpuhkan

IMG_20201121_190003

Jakarta, Sriwijaya Media- Spesialis pencurian rumah kosong di Jalan Prima Kampung Menceng Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Kalideres, Jakbar, pada Sabtu 7 November 2020. Pelaku dimaksud berinisial SPD (26).

Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan jenis Honda Beat, topi, pakaian pelaku, 1 unit ponsel dan 2 buah obeng.

Kapolsek Kalideres, Jakbar Kompol Slamet Riyadi saat press conference melalui akun resmi instagram Polsek Kalideres, Sabtu (21/11/2020) menerangkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rumah kosong, dimana aksi pelaku sempat terekam CCTV milik korban.

“Pelaku ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan kasus sama. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kalideres sebanyak 4 kali,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pencurian diwilayah Kalideres, pelaku juga melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Jakarta maupun di wilayah Tangerang.

Kapolsek menjelaskan, ini merupakan kasus yang sangat meresahkan masyarakat dan ini merupakan kasus yang menjadi atensi dari Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Jakbar Iptu Anggoro Winardi menambahkan, pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong yang baru bebas sekitar 2 bulan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *