APBD Mura 2021 Disahkan, Ini Kata Pjs Bupati Ahmad Rizali

IMG_20201130_181139

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Drs H Ahmad Rizali menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mura dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) Mura tahun 2021 sekaligus pengambilan keputusan  dan mendengarkan pendapat akhir Pjs Bupati Mura.

Rapat paripurna dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Mura, Senin (30/11/2020).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPDR Mura Amir Hamza menjelaskan kegiatan rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Azandri, S.IP., dan diikuti 27 dari 40 anggota DPRD Mura, para Kepala OPD, unsur Forkopimda Mura, dan lainnya.

“Rapat paripurna dianggap quorum sehingga dapat dilaksanakan dengan lancar,” tuturnya.

Ketua DPRD Mura Azandri, S.IP., dalam pidato pengantarnya mengatakan bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang APBD yang diajukan Bupati ke DPRD untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD.

“Selanjutnya masalah kebijakan dalam penyusunan APBD tahun 2021 perlu mendapat perhatian pemerintah pada sektor pendapatan daerah. Diharapkan agar penganggaran dalam pendapatan daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya,” kata Azandri .

Sementara itu, Pjs Bupati Mura Drs Ahmad Rizali menyampaikan bahwa pelaksanaan raperda APBD 2021 merupakan lanjutan dari perjalanan pencapaian visi misi Pemkab Mura yakni “Terwujudnya masyarakat Mura yang Sejahatera, Mandiri, Makmur, Religius, Aman dan Nyaman (Sempurna).

“Rancangan APBD 2021 pada hakikatnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemkab Mura. Proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran pada masing-masing OPD,” tutur Bupati.

Kebijakan utama penganggaran tahun 2021 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025.

“Atas nama Pemkab Mura, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada ketua-ketua komisi yang telah menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna ini. Selanjutnya, Pemkab Mura menyetujui terhadap APBD 2021,” jelas Pjs Bupati. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *