Jakarta, Sriwijaya Media-Sebanyak 89 remaja yang diduga hendak ikut aksi unjuk rasa di MPR/DPR terjaring razia petugas gabungan di trafic light Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (7/10/2020).
Sebanyak 89 remaja yang berasal dari Tangerang ini diamankan dari berbagai tempat, diantaranya Slipi, Cengkareng dan Kalideres Jakbar.
Guna menghindarkan penyebaran Covid-19, 89 remaja tersebut dilakukan test swab oleh aparat dari Urkes Polres Metro Jakbar.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki mengatakan para remaja yang diamankan ini lantaran mereka datang dengan bergerombolan dan ini bisa menjadi risiko besar tertular Covid-19.
“Kami khawatir menimbulkan klaster baru. Makanya kami lakukan test swab kepada para remaja yang terjaring ini,” kata Kapolres.
Kapolres mengaku langkah dengan mengamankan para remaja ini sebagai tindaklanjut Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya dalam menekan penyebaran wabah virus Covid-19.
“Hasil swab menyatakan dua dari 89 remaja yang diamankan terindikasi positif Covid-19 dan kami lakukan pengecekan secara ulang dan dari indikatornya menyatakan hasil yang sama,” jelas Kapolres.
Dari hasil tersebut, pihaknya memanggil gugus tugas penanganan Covid-19 untuk segera dilakukan karantina.
“Kami juga melakukan interogasi terhadap para remaja yang diamankan. Petugas dilapangan saat melakukan penggeledahan ditemukan beberapa senjata tajam. Jadi ada indikasi mereka tidak berdemo, melainkan akan melakukan keributan atau pengrusakan dan saat ini sedang dilakukan penyidikan mendalam,” jelas Kapolres. (Imam)