Palembang, Sriwijaya Media-Satpol PP Sumsel melangsungkan rapat koordinasi (rakor) persiapan penertiban lahan aset milik Pemprov Sumsel yang berlokasi di depan smartfren Jakabaring Palembang.
Rakor tersebut digelar di Aula Praja Wibawa Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (6/10/2020).
Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, pihaknya bersama tim satgas aset dan pihak kecamatan, Kelurahan Jakabaring berencana melakukan penertiban, penataan aset milik Provinsi Sumsel.
“Lahan milik Pemprov tersebut berdiri bangunan-bangunan liar, baik yang baru maupun lama, tepatnya ada disekitaran Bundaran Tugu Parameswara Jakabaring. Ada 6 gerobak dan 4 bangunan yang kosong, termasuk bangunan rumah baru yang distop pengerjaannya,” ucap Aris.
Dalam hal ini, pihaknya sudah meminta kepada bersangkutan untuk membongkar sendiri bangunannya. Tapi ternyata sampai hari ini belum dibongkar, sehingga pihaknya bersama tim akan turun melaksanakan penertiban pembongkaran.
“Ya, jika dibiarkan akan semakin banyak bangunan liar disana. Kita sudah memberikan surat peringatan satu hingga tiga dari Januari lalu. Lantaran Covid-19 sehingga penertiban tertunda,” terangnya.
Aris menegaskan dalam waktu dekat ini tidak menutupkemungkinan akan dilakukan penertiban dilokasi tersebut, tepatnya disekitar Bundaran Parameswara Jakabaring, depan JSC Jakabaring Sport Center Kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring.
“Pol PP tidak bergerak sendiri, tentu saja kita libatkan pihak Satgas Aset Sumsel, Polda atau Polrestabes. Kita juga mengajak Babinsa dan bhabinkamtibmas, termasuk pihak kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (Ocha)