Majalengka, Sriwijaya Media- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, akan menggelar Operasi Zebra selama dua pekan, dimulai sejak 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.
Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang di lakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Operasi Zebra 2020 dimulai dari 26 Oktober hingga 8 November. Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus utama,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Luky Martono, Minggu (25/10/2020).
Menurut Kasat, pelanggaran yang menjadi fokus utama pada Operasi Zebra 2020 kali ini ada 8 pelanggaran prioritas. Antara lain, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot brong/resing, kelebihan muatan, boncengan tiga, melawan arus dan over dimensi serta berbagai pelanggaran lainnya.
Tujuan Operasi Zebra ini adalah agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Selain itu, kami harapkan pula tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” harap Kasat.
Kasat mengklaim saat ooerasi zebra tetap mempedomani 3M protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya,” imbau Kasat. (Imam)