Palembang, Sriwijaya Media-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang mengunjungi Sekretariat Partai Golkar Palembang dalam rangka verifikasi berkas calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palembang, Doni, SH., yang terlibat dalam sindikat narkotika, Kamis (15/10/2020).
Komisioner Devisi Teknis KPU Palembang, Muhammad Joni menegaskan saat ini calon PAW anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar masih dalam proses.
“Surat PAW ke DPRD sudah masuk tanggal 13 Oktober 2020 lalu. 5 hari kerja akan kita proses dulu, jika tidak ada sanggahan dari masyarakat terkait calon PAW, maka akan dilakukan pelantikan,” kata Muhammad Joni.
Dia menjelaskan, untuk tahap prosesnya hanya mengeluarkan surat balasan ke DPRD terkait calon PAW suara terbanyak dua di dapil 1.
Setelah surat sampai ke DPRD, nanti DPRD akan memberikan surat ke Gubernur melalui Wali Kota Palembang.
“Harapannya agar segera di proses di DPRD dan dapat menjalankan tugas partai dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Palembang Rubi Indiarta menambahkan, untuk PAW Doni, suara terbanyak kedua yaitu Laila Tadida dari dapil 1 Kecamatan Ilir Barat 1, Ilir Barat II, Gandus Palembang.
“Setelah ini, m kita akan rapat di KPU. Setelah itu akan diantar lagi ke DPRD Kota Palembang. Nanti DPRD akan menyerahkannya ke Pemkot selama 7 hari, lanjut ke Gubernur. Nah, baru ada proses pelantikan,” tuturnya.
Terkait kapan pelantikan PAW, Rubi mengaku belum tahu. Tapi, pihaknya berharap secepat mungkin.
“Kemungkinan akan dilakukan November nanti. Harapan kami kedepan semoga Partai Golkar tetap solid dan anggota PAW dapat menjalankan tugas partai dengan sebaik-baik nya,” pungkasnya (Ocha)