Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Terkendala Pembebasan Lahan

IMG_20201015_181203

-Pemkab Banyuasin Klaim Tak Dilibatkan

Banyuasin, Sriwijaya Media – Kendatipun ground breaking pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Jalan Palembang – Betung Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Desa Mainan Musi Landas Sembawa telah dimulai, Kamis (15/10/2020), namun masih menyisakan persoalan. Terbukti, pembebasan lahan masyarakat yang di lintasi jalan tol hingga kini belum ada kejelasan.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan ground breaking tersebut antara lain Dirjen Bina Marga PUTR Dr Ir Hedi Rahadian, M.Sc., Gubernur Sumsel H Herman Deru, Bupati Banyuasin H Askolani dan lainnya.

Informasi yang dihimpun, sejauh ini pelaksanaan ruas jalan tol yang melintasi desa dan kecamatan di wilayah Bumi Sedulang Setudung belum ada keterlibatan pihak pemerintah setempat, apalagi warga pemilik lahan. Padahal, pelaksanaan pekerjaan jalan tol baru dimulai.

Pemilik lahan berharap dengan dilintasi oleh jalan tol berimplikasi terhadap kesejahteraan  masyarakat. Bukan justru intimidasi terhadap pemilik lahan agar memberikan ruang gerak pekerjaan dapat berjalan, namun pemilik lahan harus berurusan dengan Pengadilan Negeri (PN) jika harga ganti rugi tidak sesuai dengan harapan.

“Sampai sekarang pemerintah daerah, khususnya kecamatan belum ada konfirmasi dari pihak Waskita,” kata Camat Suak Tapeh Sanhadiman Ralibi AS.

Camat melanjutkan tercatat ada 59 warga yang tanahnya dilintasi jalan tol yang hingga kini belum ada tanda kejelasan.

Camat merincikan adapun tiga desa yang terkena imbas pembangunan jalan tol seperti Desa Lubuk Lancang 13 orang, Desa Biuku 14 orang, dan Desa Durian Daun 32 orang.

“Kami harapkan ada pertemuan dari pemerintah, Waskita, dan pemilik lahan. Sebab selama ini pemerintah daerah belum dilibatkan, padahal mereka akan melintasi di lokasi desa,” tutur Camat.

Sementara itu, Kabid PU Perkimtan Banyuasin, Pujiyanto menambahkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin tidak dilibatkan dalam proses ganti rugi lahan. Bagaimana ingin memberi informasi langsung, karena memang pihaknya tidak mengetahuinya.

Menurut dia, disepanjang pembangunan jalan tol itu ada tanah aset milik Pemkab Banyuasin. Untuk besaran luasnya belum tahu, karena pihak BPN Banyuasin tidak dilibatkan dalam pengukuran.

“Pelaksana pekerjaan jalan tol, Waskita datang sendiri ke warga. Jadi pemerintah tidak tahu sama sekali. Bukan belum tahu. Mereka menyelesaikan langsung secara door to door. Silakan konfirmasi langsung ke Waskita, karena mereka yang perlu. Seharusnya mereka hargai Pemkab. Tapi kalau sudah bermasalah, barulah dilibatkan,” kesal Pujiyanto.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, M.Sc., menyampaikan bahwa tol bukanlah sebuah tujuan pembangunan, melainkan ini merupakan instrument dalam membangun wilayah agar dapat mengembangkan beberapa sektor, khususnya pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengakui bahwa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Palembang -Betung mengalami kendala terkait pembebasan lahan di Kabupaten Banyuasin.

“Ada 20 persen masalah pembebasan lahan di Kecamatan Suek Tapeh Kabupaten Banyuasin. Sukses tidaknya pembangunan jalan tol tak lepas dari kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Deru. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *