Indralaya, Sriwijaya Media-Keputusan mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) petahana Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak oleh KPU dan Bawaslu OI mendapat respon positif dari Netfid OI, lembaga pemantau terdaftar secara sah dalam Pilkada 2020 di OI.
Ketua Netfid OI Khairul Fani, Selasa (27/10/2020) menyatakan bahwa langkah tersebut sangat tepat demi tegaknya keadilan Pilkada 2020 dan harus didukung penuh karena sudah sesuai dengan aturan berlaku .
“Netfid OI mendukung penuh atas keputusan yang sudah dibuat oleh penyelenggara pemilu. Kita apresiasi secara positif langkah tegas KPU dan Bawaslu, dalam hal menegakkan aturan secara independen dan mandiri tanpa intervensi pihak manapun. Semoga hal ini menjadi contoh teladan baik bagi penyelenggara yang sedang melaksanakan pilkada 2020, khusus di Sumsel, ” tuturnya.
Dia menilai pembatalan salah satu paslon yang dilakukan KPU dan Bawaslu ini merupakan langkah berani yang menunjukkan bahwa penyelenggara memang harus berdiri tegak lurus bersama aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Tak hanya itu, Netfid OI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing dengan berita hoax yang beredar luas di sosial media agar terlaksananya proses pilkada yang damai dan bermartabat.
“Netfid OI mengimbau agar masyarakat jangan mau diprovokasi lewat isu-isu dan berita miring yang dilabelkan kepada pihak penyelenggara tanpa bukti yang jelas. Kita percayakan saja proses ini kepada pihak berwenang, dalam hal ini Mahkamah Agung (MA). Apapun hasil yang menjadi keputusan MA, penyelenggara wajib menerima dan menjalankan putusan tersebut. Mudah-mudahan MA cermat dalam setiap keputusannya,” jelas Khairul Fani.
Fani juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat penuh dalam mengawal Pilkada OI 2020.
“Tak lupa juga kita mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam mengawal setiap proses Pilkada yang sedang berlangsung di OI. Kita optimistis Pilkada OI bisa terlaksana dengan tertib, aman, dan bermartabat. Jangan sampai agenda 5 tahunan ini justru menjadi ajang permusuhan antar sesama rakyat OI,” terang Ketua Netfid OI.(jay/rel)