Palembang, Sriwijaya Media-Museum Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim telah memberlakukan aturan protokol kesehatan (prokes) super ketat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, khususnya Sumsel, kepada pengunjung yang datang.
Hal itu ditegaskan Pemandu Museum Negeri Sumsel Venty Oktadania saat diwawancarai diruang kerjanya, Sabtu (24/10/2020).,
“Ya, pengunjung yang masuk harus pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar pengunjung. Bahkan sebelum masuk, pengunjung wajib diukur suhu tubuhnya. Bagi suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius, maka akan dilarang masuk,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat memasuki gedung pameran, pengunjung dilarang memegang vitrin yaitu tempat memajangkan benda koleksi disetiap ruang tata pameran.
Karena jika pengunjung memegang, dikhawatirkan terjadi penularan jika ada yang positif Covid-19.
“Jadi pengunjung hanya boleh melihat-lihay koleksi benda serta dilarang menyentuh benda koleksi,” terang Venty seraya menambahkan pegawai museum pun juga memakai masker dan jaga jarak.
Dia mengungkapkan, jika pengunjung sedang ramai, pihaknya juga memberikan aturan hanya memperbolehkan 10 orang yang masuk ke dalam setiap ruangan pameran.
Dia mengilustrasikan seperti pengunjung yang datang dari daerah dengan menggunakan beberapa bus. Pihaknya memberikan waktu, agar bergantian masuk ke setiap ruangan pameran.
“Bukan itu saja, kami juga menyemprotkan cairan diinfektan ditiap ruangan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ya, kita semaksimal mungkin melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Untuk operasional museum, masih kata Venty, sama seperti museum lainnya yaitu buka hari Selasa hingga Minggu sekitar pukul 08.30Wib hingga pukul 15.30 Wib.
Bahkan, sebelum pandemi Covid-19, setiap hari Selasa hingga Jum’at ramai dikunjungi para pelajar, mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA. Karena pelajar dianjurkan oleh sekolah untuk datang ke museum.
“Tapi sejak Covid-19, pengunjung datang hanya ramai pada hari Sabtu dan Minggu. Mereka datang menggunakan bus, karena banyak dari kabupaten,” pungkasnya. (jay)