Jakarta, Sriwijaya Media-Petugas Kepolisan Polsek Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), berhasil menangkap dua pelaku penodongan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis pisau terhadap korbannya yang berstatus pelajar pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Kedua pelaku tersebut berinisial HR dan RH ditangkap secara terpisah. Salah satu pelaku berinisial RH terpaksa ditembak kakinya, lantaran melawan petugas.
Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap penadah barang hasil kejahatan berinisial AN (31).
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit ponsel, 1 (satu) buah kardus HP, sebilah pisau dan 1 (satu) unit mobil.
Kapolsek Kalideres, Jakbar, Kompol H Slamet pada saat Live streaming melalui akun instagram @humaspolsekkalideres, Senin (12/10/2020) menjelaskan kejadian bermula saat dua pelajar melaporkan menjadi korban perampasan di dalam mobil Carry di Jalan Kamal Raya Kalideres, Jakbar.
Berbekal atas laporan tersebut, pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi dan iptu Nasib Sitorus melakuan penyelidikan di sekitar TKP guna mendapatkan alat bukti ataupun keterangan saksi.
“Dari keterangan korban diketahui ciri – ciri pelaku. Akhirnya petugas berhasil menangkap 1 (satu) pelaku berinisial HR dirumahnya Jalan Toram Tegal Alur, Kalideres,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain berinisial RH. Alhasil, petugas juga menangkap RH di sebuah warnet di kawasan Kalideres.
“Saat ditangkap, tersangka RH berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau. Lalu, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penyidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura mobilnya mogok lalu meminta bantuan para korban.
Dari keterangan para tersangka, ponsel hasil rampasan telah dijual ke AN di daerah Cengkareng, Jakbar dengan harga Rp1,1 juta. Berdasarkan keterangan itulah, kemudian anggota menangkap AN.(Imam)