Palembang, Sriwijaya Media-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel menerima kunjungan Kinerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Bangsel) terkait peran Pol PP dalam menangani ketertiban umum sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, digelar di kantor Sekretariat Pol PP Sumsel, Senin (26/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangsel, Samson menanyakan tentang penanganan Covid-19 di Sumsel. Karena, pihaknya menilai Sumsel sudah sangat siap dalam penanganan Covid-19.
“Makanya kami ingin belajar dari sini. Bangsel merupakan kabupaten pemekaran. Bangsel adalah zona hijau untuk Covid-19, dan kami ingin belajar tentang penanganan Covid-19 di Sumsel,” bebernya.
Dia menambahkan, Sumsel sudah ada Pergub sebagai dasar tugas penanganan Covid-19 dan pihaknya ingin agar Bangsel memiliki Pergub untuk penanganan Covid-19.
Selama ini, penanganan Covid-19 sudah sangat lancar dan pihaknya mengklaim telah menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan Pol PP juga melakukan tugasnya dengan baik.
“Namun di Bagsel lebih aktif lagi melakukan razia. Mengingat belum ada Pergub sehingga kami belum dapat mengenakan denda ke pelanggar,” pungkasnya. (Ocha)