Sulawesi, Sriwijaya Media-Kedisiplinan masyarakat terhadap penggunaan masker di Provinsi Sulawesi Barat (Sumbar) terbilang masih sangat rendah. Ini terbukti dari banyaknya pelanggaran dilakukan, seperti tak mengenakan masker. Padahal tingkat kematian akibat Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Kasubdit Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Leksono mengajak seluruh masyarakat, untuk mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan pemerintah dan menaati maklumat Kapolri, dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Biar bagaimanapun kita memang harus menerapkan sistem 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak) agar rantai penyebaran virus corona tidak menyebar secara luas lagi,” tutur Kompol Agung, Kamis (1/10/2020).
Disamping itu, masih kata Kompol Agung, pihaknya juga mengingatkan tiap Kapolsek atau Kapolres diwilayahnya masing-masing untuk tak bosan memberikan informasi soal prokes pada pelaksanaan pilkada tahun ini, termasuk menjaga jarak di TPS.
Kapolsek atau Kapolres harus memberikan inovasi, agar aturan-aturan kedisplinan warga ditegakkan. Misalnya jumlah bilik pencoblosan harus banyak, guna menghindari kerumunan warga dari antrian pencoblosan.
“Mekanisme di TPS harus disosialisasikan dengan benar, kalau perlu pakai pengeras suara. Paku pencoblosan juga harus steril kalau perlu setiap habis nyoblos di pakein disinfektan,” jelas Kompol Agung.
Bukan itu saja, Bhabinkamtibmas diharapkan pula agar selalu memberikan informasi ke masyarakat, bagaimana tata cara nyoblos saat pandemi seperti ini. Misalnya membuat pamflet atau informasi tertulis, agar warga tertib.
Dia menambahkan, sebaiknya usai melakukan pencoblosan warga harus segera pulang agar tidak terjadi klaster baru, dari pada harus berkerumun.
“Warga harus langsung kembali kerumah, karena itu akan lebih baik, daripada harus berinteraksi, demi menjaga kesehatan. Ya, upaya tersebut diatas bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kompol Agung. (Imam)