Giliran Pemkab PALI Timba Ilmu ke Diskominfo OKI

IMG_20201015_192243

Kayuagung, Sriwijaya Media-Dalam rangka kaji banding pengelolaan kerjasama kemitraan publikasi media massa dan jalinan sinergitas antara pemerintah daerah dengan media massa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) timba ilmu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI, Kamis (15/10/2020).

Bahkan sebelumnya, Pemkab Banyuasin dan OKU Timur telah datang ke Kabupaten OKI mempelajari hal serupa.

Bacaan Lainnya

“Kami menilai pengelolaan tugas-tugas kehumasan di OKI sangat baik, terutama sinergitas antara pemerintah daerah dengan media massa dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pali melalui Kepala Sub bagian Humas, Alfi Yudi Nasori, SE., di Kayuagung.

Untuk itu, kata Yudi, penting bagi Pemkab Pali untuk menimba ilmu dari Kabupaten OKI agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kehumasan.

“Pengetahuan yang kami dapat di OKI akan kami implementasikan dan modifikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat, khususnya dibidang informasi” terang Yudi.

Sementara itu, Kepala Diskominfo OKI Alexander Bustomi melalui Plt Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Komunikasi Publik Diskominfo OKI, Adi Yanto mengatakan kemitraan antara pemerintah daerah dengan media massa konvensional, khususnya sangat penting dalam rangka mendiseminasi informasi kepada masyarakat, disamping penguatan penyebarluasan informasi melalui media sosial.

“Kita bersinergi dengan media mainstream, terutama dalam masa pandemi ini untuk mengedukasi masyarakat dan menyampaikan informasi kebijakan dan pembangunan daerah selain menguatkan konten informasi di media sosial,” aku Adi.

Untuk mengatur mekanisme kerjasama publikasi dengan media massa, lanjut Adi, Diskominfo OKI telah mempedomani Peraturan Bupati (Perbup) OKI Nomor 54/2019 tentang mekanisme dan prosedur kemitraan publikasi media massa.

“Perbup ini tidak intervensi atau mengatur medianya atau perusahaan pers. Tapi terkait legal formal dan dasar hukum mekanisme belanja publikasi agar ada standar yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya sedang mengembangkan sistem integrasi kerjasama media massa dengan media monitoring dan manajemen komunikasi krisis pemerintah daerah.

“Kita sedang membangun sistem aplikasi yang mengintegrasikan antara kerjasama publikasi dengan media monitoring dan manajemen komunikasi krisis,” ucapnya.

Adi mengaku sistem ini akan mempermudah pelayanan Diskominfo kepada perusahaan pers maupun wartawan dalam pelaksanan kemitraan komunikasi publik serta pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami berupaya memangkas hambatan-hambatan atau keterlambatan proses administrasi kerjasama kemitraan publikasi sekaligus ada upaya pengendalian dan monitoring terhadap isu tentang Kabupaten OKI di media mainstream maupun media sosial. Lalu kita lakukan manajemen komunikasi krisis agar langkah antisipasi yang dilakukan bisa tepat sasaran,” imbuhnya

Dia melanjutkan sistem terintegrasi ini akan diterapkan pada tahun 2021 mendatang dan berharap inovasi pelayanan berbasis elektronik ini mendapat dukungan, baik perusahaan pers dan stakeholder lainnya.

“Kita akan sosialisasi, inovasi dan perbaikan-perbaikan layanan yang kita lakukan semoga mendapat dukungan semua pihak,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *