Kayuagung, Sriwijaya Media -Tim gabungan anggota TNI dan Polri di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI membubarkan konsentrasi keramaian pasar malam di Desa Pedamaran VI, tepatnya di sekitar lapangan bola Pedamaran Kecamatan Pedamaran, Sabtu (3/10/2020) malam.
Pembubaran para pedagang dan arena permainan di pasar malam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pedamaran AKP RC Tarigan, S.Sos beserta anggota dan anggota koramil Pedamaran serta perangkat Desa Pedamaran VI.
“Alhamdulillah para pedagang bubar dengan tertib. Kami khawatir, kerumunan massa di pasar malam dapat memunculkan potensi klaster baru Covid-19,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengingatkan masyarakat Pedamaran di tengah pandemi Covid-19 agar semaksimal mungkin dapat menghindari kerumunan massa dan menjaga jarak, karena Covid-19 ini belum berakhir.
Dia mengklaim pihaknya bersama anggota TNI dan perangkat desa akan selalu mengimbau dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan tujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Personel kami pun bersama koramil selalu giat melakukan penegakan disiplin, khususnya penggunaan masker ketika beraktivitas diluar rumah,” jelas Kapolsek. (jay)