9 Warga Tambora Jakbar Terjaring Operasi Yustisi

IMG_20201010_154957

Jakarta, Sriwijaya Media-Lagi-lagi sebanyak 9 warga di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), terjaring dalam operasi yustisi, Sabtu (10/10/2020). Mereka yang terjaring dikenakan sanksi sosial dengan menyapu sarana umum.

“Ya, ada 9 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selanjutnya mereka didata,” kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek menambahkan, operasi yustisi ini digelar di sekitaran Hotel Mercure, Roa Malaka Tambora, dengan melibatkan 31 personel gabungan.

“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” terang Kapolsek.

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kita akan terus melakukan operasi yustisi untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *