Tindak Pelanggar Prokes, Polres Metro Jakpus Bentuk Timsus

IMG_20200923_161120

Jakarta, Sriwijaya Media-Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) membentuk Tim Khusus (Timsus) Penindakan Protokol Kesehatan (prokes) yang bertugas menindak pelanggar prokes. Timsus ini merupakan gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP dan komunitas masyarakat.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Heru Novianto menyatakan keberadaan timsus ini adalah untuk mengendalikan masyarakat agar tertib dalam menegakkan prokes.

Bacaan Lainnya

“Jumlah personel TNI/Polri dan Satpol PP ada 750 orang yang telah terintegrasi dengan Polsek dan Polres,” ucap Kapolres, Rabu (23/9/2020).

Kapolres menambahkan, tim ini bakal diterjunkan ditempat keramaian dan restoran maupun tempat makan yang kedapatan masih dipadati pengunjung.

“Banyak sekali, seperti di Kemayoran ada pasar kaget dan pasar malam. 8 Kecamatan menjadi prioritas kita,” tutur Kombes Pol Heru.

Dalam tim ini, masih kata Kapolres, ojek online (ojol) bersama pengurus rumah ibadah juga dilibatkan karena mereka memiliki komunitas yang banyak.

Apalagi, kebanyakan pengemudi ojol kerap tidak tertib menegakkan prokes.

“Mereka juga yang akan mensosialisasikan di komunitasnya. Ojol sendiri juga punya kelompok untuk mengingatkan di tempat mereka berkumpul. Seperti di Sawah Besar, Cideng dan Menteng punya leadernya satu per satu. Itu binaan Polres,” jelas Kapolres.

Termasuk pula di rumah ibadah, jika sebelum azan pengelola masjid dapat mengingatkan warganya agar tertib prokes.

“Awalnya penindakan cukup banyak di setiap titik capai 50. Tapi kemarin seperti di Sawah Besar ada sekitar 28 orang yang ditindak. Artinya warga kita sudah sedikit disiplin, namun mesti diawasi ketat,” ucap Kapolres. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *