Baturaja, Sriwijaya Media – Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH., mengikuti penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Tim Evaluator KemenPAN RB secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (16/9/2020).
Pengantar materi dari Kasubbid Analis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur KemenPAN RB Canggih Hangga Wicaksono, S.ST.
Dia menyampaikan SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi Pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur,” terangnya.
Dalam pelaksanaan evaluasi kinerja instansi pemerintah mengacu pada Peraturan MenPAN RB Nomor 12/2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi SAKIP.
Dimana komponen yang dinilai ataupun dievaluasi meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja.
“Tujuan evaluasi yaitu untuk memotret implementasi sistem akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi, memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja, menetapkan indeks RB dan SAKIP,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda OKU H Achmad Tarmizi, menambahkan selama 3 tahun berturut-turut, nilai evaluasi SAKIP Kabupaten OKU masih belum maksimal yakni berada pada nilai C.
“Kami sudah melakukan sosialisasi pendampingan dan asistensi penggunaan e-SAKIP serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) OKU tahun anggaran 2020.
Dengan peserta diikuti para pejabat eselon yang membidangi perencanaan program dan staf yang melaksanakan penyusunan SAKIP pada seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKU.
“Tenaga pengajar pada kegiatan sosialisasi yang dimaksud ialah Kepala Bagian Tata Laksana, Kepala Sub Bagian akuntabilitas, dan tenaga ahli e-SAKIP dari biro organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel,” katanya.
Bukan itu saja, juga mengirimkan para pejabat terkait ke Palembang untuk melakukan pendalaman materi dengan harapan dapat segera melakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah konkrit yang sinergis, selaras dan harmonis sehingga nilai evaluasi SAKIP dapat terus meningkat, setidaknya mendapatkan predikat B.(rws)