Satlantas Polres Metro Jakpus Jaring 34 Angkutan Umum dan 4 Bajaj

IMG_20200921_142823

Jakarta, Sriwijaya Media-Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar Operasi Yustisi di Pos Check Point Gambir, Jakarta Pusat. Alhasil, 34 angkutan umum dan 4 bajaj terjaring operasi ini, Senin (21/9/2020)..

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, 34 angkutan kota itu melebihi 50 persen muatan saat masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total saat ini.

Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para angkutan yang melebihi kapasitas muatannya.

“Operasi Yustisi di Pos Check Point Gambir mengkhususkan angkutan umum yang melebihi 50 persen batas PSBB. Hasil 34 angkot, dan 4 bajaj. Mereka mengaku belum mengetahui aturan PSBB total ini, jadi kami sampaikan informasi terkait PSBB total, sekaligus memberikan imbauan,” kata Kompol Lilik Sumardi.

Menurut Kasat, PSBB ketat di DKI Jakarta ini sudah berlangsung sejak pekan lalu, Senin 14 September 2020.

Untuk menjaga ketertiban masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19, operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah titik check point.

“Berikut 9 lokasi check point Operasi Yustisi di DKI Jakarta, seperti Jakarta Pusat di Tugu Tani; Jakarta Utara di Jalan Danau Sunter Selatan, dan Tanjung Priok ;Jakarta Barat  di Pos Lantas Kalideres Jalan Daan Mogot; Jakarta Selatan di Jalan Ciputat Raya TL Pasar Jumat ; Jakarta Timur di Jalan Raya Kalimalang ; Sat Patwal di Pos Pam Tl Asia Afrika; Sat Gatur di Semanggi; Subdit Kamsel di Bundaran HI; Patroli Gabungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, bagi yang kedapatan melanggar prokes, maka pihaknya memberikan imbauan, namun langsung dengan tindakan tegas berupa denda atau sanksi sosial.

Target pelanggaran adalah pengendara atau masyarakat yang tidak menerapkan aturan yang tertuang selama PSBB, seperti menggunakan masker, sarung tangan bagi pemotor, atau mengubah konfigurasi posisi duduk seperti yang telah ditetapkan.

“Check point ini bertujuan memantau pergerakan orang tiap harinya. Khusus PSBB total DKI Jakarta, check point beroperasi selama 24 jam dengan petugas siaga dari Polri, Pol PP, Dishub, dan TNI,” terangnya. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *