Polsek Argapura dan Sabhara Polres Majalengka Gebrak Masker dan Sosialisasikan 3 M

IMG_20200904_182525

Majalengka, Sriwijaya Media-Upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka terus digalakkan melalui program Gerakan Bersama Memakai (Gebrak). Kali ini, gebrak masker dilakukan Polsek Argapura Polres Majalengka dengan menyasar anak sekolah SD Negeri Cibunut, Kecamatan Argapura, Jum’at (4/9/2020).

Disamping program gebrak masker, Polsek Argapura juga mensosialisasikan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Bacaan Lainnya

“Ini sebagai wujud penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam bentuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo.

Kapolsek mengaku kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ditempat terpisah, Sat Sabhara Polres Majalengka juga membagikan masker gratis dan sosialisasi 3 M ke pengunjung objek wisata Panyaweyan Kecamatan Argapura dan Paralayang, Kecamatan Majalengka Kota.

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan dengan tertib 3 M, menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.

“Perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin prokes kepada masyarakat luas. Kami dari kepolisian, TNI dan unsur Forkopimda lainnya bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi prokes. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” jelas Kapolres Majalengka.(Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *