Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tahun 2020 ini akhirnya merealisasikan pembangunan jaringan listrik di sejumlah desa dalam Kabupaten Mura.
Kepala Dinas PU CKTR-P Kabupaten Mura H Ristanto Wahyudi, ST., MT., kepada awak media Selasa (22/9/2020) mengatakan bahwa ada dua sumber jaringan yang sudah dimanfaatkan masyarakat, baik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA ), maupun PLN.
“Alhamdulillah secara bertahap kini sejumlah desa yang dulu gelap gulita, kini terang menderang,” katanya.
Menurut dia, sejak kepemimpinan Bupati H Hendra Gunawan, hampir 100 persen masyarakat Kabupaten Mura yang tinggal di 186 desa dan 13 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan sudah bisa menikmati jaringan listrik.
“Dari 186 desa dan 13 kelurahan di 14 kecamatan, ada 4 desa lagi yang belum dialiri listrik PLN, seperti Desa Sindang Raya, Desa Mukti Karya, Desa Karya Makmur dan Tri Anggun Jaya,” kata Ristanto.
Ristanto menambahkan di tahun 2020 ini, pihaknya akan menyelesaikan pemasangan jaringan listrik di Desa Tri Anggun Jaya.
Sementara untuk tiga desa lainnya masih terkendala izin kawasan karena masih memasuki kawasan hutan lindung. Artinya pembangunan jaringan listrik PLN perlu izin dari Kementrian Kehutanan.
“Karena masih memasuki kawasan hutan lindung, maka kami masih menunggu izin dari Kementrian Kehutanan karena desa itu masuk kawasan HTL. Ya, tidak bisa asal bangun saja. Sebab bisa-bisa salah dan melanggar hukum,” jelasnya.
Sebagai wujud perhatian Pemkab Mura, rumah di tiga desa yang belum dialiri listrik tersebut akan dibantu PLTS. Tujuannya agar masyarakat tetap menikmati jaringan listrik sebagai penerangan. (Zul)