Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Tenggarong Seberang melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang dengan menerjunkan kekuatan 15 personel, Minggu (20/9/2020).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu I Made Suryadinata mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan membagikan 100 masker.sebanyak 100 masker.
Kapolsek melanjutkan, jika ada warga yang ditemukan tidak mengenakan masker, maka pihaknya akan memberikan hukuman push up dan kemudian diberikan masker.
“Dari operasi yustisi yang dilakukan, ternyata masih ada warga yang tak memakai masker. Ya, kita berikan punishment, lalu kita berikan masker,” tuturnya.
Kapolsek berharap semoga dengan diadakannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan bisa menjadikan masker sebagai kebutuhan dimasa pandemi seperti sekarang ini. (Imam)