Jakarta, Sriwijaya Media-Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berekonomi Lemah Jakarta (Gembel) nekat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Massa pun langsung dibubarkan aparat Kepolisian dari Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat (Jakpus) karena aksi mereka tak sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) soal larangan berkumpul diatas lima orang. Aksi ini dijaga sekitar 100 personel polisi.
Kapolsek Metro Gambir, Jakpus Kompol Kade Budiyarta meminta massa yang mengenakan pakaian adat untuk tak menggelar aksi.
“Ayo semuanya silakan lanjutkan perjalanan. Jangan berkerumun dan tak melakukan aksi karena masih masa PSBB,” kata Kompol Kade Budiyarta di Jalan Kebon Sirih, Jakpus.
Kapolsek menambahkan, aksi perkumpulan saat PSBB bisa saja menjadi lokasi penyebaran virus Covid-19.
Oleh sebab itu, Kapolsek meminta massa untuk kembali dan melanjutkan perjalanan.
“Tetap jaga jarak dan pakai masker. Silakan sampaikan aspirasi melalui media lainnya karena ini masih PSBB,” ucap Kapolsek Metro Gambir.
Sementara itu, koordinator aksi Oscar Pendong mengaku ingin agar aspirasi massa didengar oleh Pemprov dan DPRD DKI.
Oscar mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi karena warga Jakarta mengeluh diadakannya PSBB.
“Kami menolak adanya PSBB ini dan menginginkan PSBB dihapuskan saja karena ekonomi mereka sangat lah susah,” jelas Oscar.
Oscar mengklaim, warga mengeluh banyak dampak dari PSBB ini mulai semua pedagang sepi pengunjung belum lagi karyawan yang saat ini banyak dirumahkan.
“Banyak karyawan yang dipecat, pabrik, rumah makan, toko semuanya bangkrut karena tidak adanya pemasukan akibat PSBB ini,” tutur Oscar menuntut segera dihapuskan PSBB atau cabut Peraturan Gubernur (Pergi) No 88/2020 dan kembali ke Inpres No 6/2020 agar ekonomi Indonesia kembali normal. (Imam)