Majalengka, Sriwijaya Media-Bertempat di Objek Wisata Curug Cipeuteuy Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso bersama unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan pemantauan dan imbauan Protokol Kesehatan (prokes) dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (10/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka menyampaikan tentang 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak kepada management dan karyawan objek wisata serta para pengunjung untuk disiplin cek suhu tubuh dan menggunakan masker hingga kebiasaan pola hidup bersih dan selalu menjaga kebersihan.
Kegiatan pemberian imbauan prokes ini dilaksanakan di seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Perlu dilakukan sosialisasi prokes Covid-19 mengingat jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka makin bertambah setiap harinya,” pungkas Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan. (Imam)