Jakarta, Sriwijaya Media-Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan untuk Kapolres Metro Jakbar atas penanganan kasus yang cepat dan responsif dalam kasus hukum perlindungan anak di Jakbar.
Penghargaan ini dihadiri langsung Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Audie S Latuheru, S.Ik., Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi, S.Ik., berserta jajarannya, di Gedung KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020).
Ketua KPAI Dr Susanto, Ma., mengatakan pihaknya memberikan penghargaan kepada Polres Jakbar, pasca melihat komitmen Polres Metro Jakbar yang mampu mengungkap kasus kriminal yang korbannya melibatkan anak-anak.
“Polres Metro Jakbar mampu menyelesaikan setiap permasalahan atau kasus yang melibatkan anak-anak dan terjalinnya hubungan sinergitas antara KPAI dengan Polres Metro Jakbar,” ujar Dr Susanto.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan KPAI.
“Kami tetap konsisten dalam menempatkan persoalan yang menyangkut perkembangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa pada posisi yang penting. Hubungan Polres dan KPAI harus serius dan harmonis, karena ancaman kepada anak seperti bahaya laten yang tidak terlihat. Padahal ancaman kepada anak adalah ancaman kepada masa depan bangsa,” ujar Kapolres.
Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI Putu Elvina mengatakan kasus yang melibatkan terhadap anak yang berhasil diungkap akan menjadi pekerjaan rumah bagi semua.
“Kami dari KPAI sangat mengapresiasi terhadap langkah dan hubungan yang selama ini sudah terjalin baik. Hal selanjutnya yang harus menjadi tantangan kedepan adalah insfrastruktur untuk penyelidikan anak yang belum memadai,” jelasnya.
Putu Elvina berharap kedepannya infrastruktur untuk penyidikan akan lebih baik lagi. (Imam)