Palembang, Sriwijaya Media-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S didampingi Sekda Sumsel H Nasrun Umar, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, dan lainnya melepas tim Yustisi Penegak Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka launching operasi yustisi, bertempat di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Selasa (22/9/2020).
“Kita bersama-sama dengan pemerintah provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot), TNI dan Polri serta masyarakat harus kerjasama bersama untuk kepentingan dan edukasi bersama memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S.
Kapolda juga mengapresiasi Pemprov, Pemkot, TNI dan Polri yang telah menyiapkan dan melaksanakan operasi yustisi ini dengan sekuat tenaga.
“Jadi bukan tindakan hukuman yang kita berikan, tapi mengingatkan akan 3 hal yaitu menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Dengan kebersamaan ini, mudah-mudaham penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” terang Kapolda.
Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyampaikan betapa penting artinya sebuah kesehatan.
“Tim Gakkum pelanggar prokes betul-betul mengedukasi kesadaran masyarakat untuk menaati prokes. Sesungguhnya garda terdepan itu adalah kesadaran kesehatan,” ucapnya.
Harno berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya melaksanakan prokes.
“Harapan kita Palembang berada di zona hijau, jadi tetap perhatikan prokes,” pungkasnya.(Ocha)