Kukar, Sriwijaya Media-Dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Sangasanga Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan imbauan prokes Covid-19 dan teguran kepada pengendara, pada Sabtu (19/9/2020).
Kegiatan tersebut menyampaikan imbauan prokes dengan membentangkan spanduk dan orasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus teguran terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sangasanga AKP Zainal Arifin mengatakan Kecamatan Sangasanga sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.
Karena tingginya aktivitas warga maupun warga Kota Samarinda yang akan ke Muara Jawa.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, terutama saat beraktifitas di luar rumah,” ujar AKP Zainal. (Imam)