Diduga Bawa 4 Kg Sabu dan Inek, Oknum Anggota DPRD Palembang Dicokok BNNP

IMG_20200922_115658

Palembang, Sriwijaya Media- Gabungan Badan Narkotika Pusat (BNP) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mencokok oknum anggota DPRD Kota Palembang yang diduga membawa narkoba jenis sabu dan pil setan.

Oknum anggota DPRD Palembang tersebut diamankan di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020).

Oknum anggota DPRD Palembang itu diduga menyimpan sabu seberat 4 kilogram (kg), dan puluhan ribu pil ekstasi.

“Ya benar. Namun untuk lebih jelasnya dapat datang langsung ke kantor,” singkat Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *