Dampak Covid-19, Tarif Listrik Berbagai Golongan Resmi Diturunkan

IMG_20200902_192610

-Penurunan Tarif Listrik Berlaku Oktober sampai Desember 2020

Palembang, Sriwijaya Media – Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim siap melaksanakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Seperti termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) No 291/23/MEM.I/2020 tanggal 31 Agustus 2020.

Diketahui, untuk harga per/kWh tarif golongan rendah sebelumnya Rp1.467/kWh, kini turun menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun 22,5/kwh. Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai Desember 2020.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19 serta sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. Silakan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan aman.

“Golongan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah: R-1 TR 1.300VA, R-1 TR 2.200 VA, R-2 TR 3.500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA, dan B-2 TR 6.600 VA – 200 kVA,” ungkapnya.

Sementara program stimulus keringanan biaya listrik bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020 diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.

“Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen,” katanya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW 2SJB) Daryono kepada awak media menjelaskan bahwa untuk wilayah Sumsel sendiri ada sebanyak 446.442 pelanggan yang akan menikmati penurunan tarif tersebut.

Sedangkan untuk wilayah Jambi sebanyak 466.897 pelanggan dan Bengkulu sebanyak 105.569 pelanggan.

Dia mengaku lebih dari satu juta pelanggan PLN yang ada di tiga provinsi, yaitu: Sumsel, Jambi dan Bengkulu yang akan mendapatkan penurunan tarif listrik selama periode Oktober hingga Desember tahun ini, sesuai tarif adjustment yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Terkait stimulus keringanan biaya listrik bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA, mendapatkan diskon 100 persen dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang diperpanjang hingga Desember 2020,” tegasnya.

Bagi pelanggan PLN khususnya pelanggan prabayar, bisa mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website, dengan cara membuka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon), masukkan ID Pelanggan/ nomor meter, kemudian token gratis akan ditampilkan di layar, dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *