Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet. Pelaku dimaksud berinisial LN (30), ketahuan mencuri sarang burung walet di Desa Muara Leka RT 04, Kecamatan Muara Muntai, Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun, Senin (21/9/2020) menjelaskan LN mencuri sarang burung walet di salah satu bangunan sarang burung walet milik Asnani.
Hal tersebut mulai diketahui pada Senin 14 September 2020, sekitar pukul 20.30 WITA. Korban mendapat telepon dari Ahim bahwa bangunan sarang wallet miliknya dibobol oleh orang.
“Korban bersama dengan Ahim dan Pero langsung menuju gedung walet miliknya. Kemudian setelah dicek, korban melihat ada dua sarang walet yang tercecer dan kemudian memeriksa ke seluruh gedung waletnya ada sebanyak 40 keping atau kurang lebih 3 ons yang hilang,” terang Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Muntai.
“Hari Sabtu pada 19 September 2020, sekitar pukul 21.00 WITA, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku, dan setelah dilakukan penelusuran ternyata benar bahwa pelaku yang mencuri sarang burung tersebut,” kata AKP Harun.
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 keping sarang burung walet, 1 bilah parang, 1 buah hp merk Hiper cross warna hitam hijau, 1 hp merk nokia warna hitam, 1 buah korek senter dan uang hasil penjualan sarang sebanyak Rp150.000. (Imam)