Cegah Penyalahgunaan, BNN Kota Pagaralam Kukuhkan 30 Relawan Anti Narkoba

IMG_20200929_100317

Pagaralam, Sriwijaya Media-Dalam upaya penyebarluasan informasi tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pembinaan rehabilitas berbasis masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam membentuk tim Relawan Anti Narkoba.

Keberadaan tim relawan anti narkoba ini bertujuan membantu dalam mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Kota Pagaralam.

Bacaan Lainnya

Asistensi dan penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba dilaksanakan pada Selasa (29/9/2020) di Gedung Seminar Hotel Gunung Gare Kota Pagaralam, dihadiri langsung Wali Kota (Wako) Pagaralam Alpian Maskoni, Asisten 1 Setda Kota Pagaralam Drs Agus Ahmad, Asisten II Setda Kota Pagaralam Syafrani, Asisten III Setda Kota Pagaralam Haryono, para Kepala OPD dan diikuti 30 peserta dari instansi pemerintah serta para pendidik yang ada di Kota Pagaralam.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan, S.Sos., didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Elvan Bakthi, S.Kom., menjelaskan bahwa tujuan dari pembentukan relawan anti narkoba adalah untuk merealisasikan pembentukan narkoba agar masyarakat Pagaralam paham akan bahaya narkoba.

Jika sudah terjerumus dalam narkotika dan obatan-obatan terlarang, maka Impactnya akan membawa kesengsaraan, baik untuk diri sendiri dan keluarga.

Untuk itu, pentingnya peran dan pendekatan keluarga terhadap para anak agar jauh dari peredaraan gelap narkoba, baik menjadi pemakai, kurir maupun bandar.

“Jauhi narkoba, mari ciptakan Pagaralam Kota Bersinar (Bersih dari Narkoba) Indonesia Drugs Report 2020,” tegas Andi.

Sementara itu, Wako Pagaralam Alpian Maskoni, SH., menyampaikan bahwa jika bicara tentang narkoba, tentunya sudah tahu akan dampak yang akan dihadapi bagi para pemakai dan pengedar.

Diantaranya adalah kecanduan dan bisa berpotensi menjadi sumber kejahatan.

“Semoga dengan terbentuknya relawan anti narkoba ini mampu mencegah pengguna atau pemakai, minimal ditingkat keluarga dan kerabat terdekat kita,” Wako Alpian.(Aceng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *