Bupati Kuryana Serahkan BST APBD OKU ke KPM

IMG-20200903-WA0092

Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD OKU Tahun 2020, bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (3/9/2020).

“BST sebelumnya berupa sembako senilai Rp200.000 kini diganti dengan uang tunai senilai Rp200.000 Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Memang bantuan yang diberikan ini tidaklah cukup, tapi minimal dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” kata Bupati Kuryana.

Bacaan Lainnya

Bupati OKU juga meminta masyarakat untuk bersabar karena bansos tersebut akan segera direalisasikan pembagiannya.

Bupati berharap masyarakat bisa memanfaatkan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak saat pengambilan uang tunai nantinya. Masyarakat juga wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal menambahkan hari ini pihaknya menyerahkan secara simbolis BST APBD OKU Tahun 2020.

Ada 6 kecamatan yang menjadi sampel pembagian yaitu, Kecamatan Lengkiti, Lubuk Raja, Semidang Aji, Muara Jaya, Sinar Peninjauan dan Kecamatan KPR.

“Penerima bantuan sosial yang telah selesai data entry sebanyak 6.000 KPM yang akan diserahkan di 6 kecamatan melalui Bank SumselBabel Cabang Baturaja,” katanya.

Dia melanjutkan BST sebesar Rp200.000 akan dikirim ke rekening masing-masing Kelomook Penerima Manfaat (KPM).

Dia mengklaim keterlambatan penyaluran bansos tahap dua dan tiga ini dikarenakan proses mekanisme harus diverifikasi dan validasi ulang dengan mencantumkan nama ibu kandung, by name by address, penyesuaian tempat dan tanggal lahir harus lengkap serta proses pembuatan rekening Bank SumselBabel secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Ditargetkan dalam September ini semua kecamatan bisa terselesaikan sehingga penyaluran tahap dua dan tiga untuk pembayaran Mei dan Juni dapat direalisasikan dengan total sebesar Rp400.000 untuk dua bulan,” terangnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *