Kayuagung, Sriwijaya Media-BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, Dinas Sosial (Dinsos) OKI dan Disdukcapil OKI kepada para pegawai di lingkungan PT Sampoerna Agro, Selasa (29/9/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhammad Fakhriza mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi JKN-KIS kepada pegawai perusahaan Sampoerna Agro itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan kepatuhan yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain untuk meningkatkan kesadaran terkait pendaftaran peserta, kunjungan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait manfaat dari Program JKN-KIS dan dari sosialisasi JKN-KIS yang dilakukan diharapkan semua pekerja yang terdaftar di PT Sampoerna Agro dapat terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
“PT Sampurna Agro merupakan perusahaan besar yang terdiri dari beberapa anak perusahaan, dimana jika semua pekerjanya telah didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS, maka kontribusi perusahaan ke dalam Program JKN-KIS cukup besar,” ujarnya.
Riza juga mengucapkan apresiasi atas dukungan PT Sampoerna Agro dalam upaya pencapaian cakupan kesehatan semesta atau yang lebih di kenal dengan istilah Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumsel.
Riza menambahkan bahwa jika semua pegawai yang ada di perusahaan didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS, maka dapat dipastikan jaminan kesehatan pekerja yang ada di perusahaan tersebut telah aman dan perusahaan ikut berkontribusi menciptakan dan mendukung UHC yang ditargetkan oleh pemerintah setempat.
“Saya berharap semoga kedepan banyak perusahaan yang mengikuti langkah PT Sampoerna Agro untuk mendaftarkan semua pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS,” terangnya.
Sementara itu, Head HR Teguh Suprianto PT Sampoerna Agro mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas koordinasi dan sosialisasi yang telah dilaksanakan.
“Saya rasa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, saya dan teman-teman yang lain jadi mendapat informasi yang lengkap tentang Program JKN-KIS dan kami mendukung penuh Program JKN-KIS,” tuturnya
Teguh menambahkan pihaknya akan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan berlaku.
Terkait kewajiban pemberi kerja dalam kepesertaan JKN-KIS, pihaknya sudah berkomitmen untuk mendaftarkan dan sudah dituangkan dalam berita acara komitmen penyelesaian kewajiban yang ditandatangani bersama oleh manajemen Sampoerna Agro Grup, Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Begitu pun soal pendataan Buruh Harian Lepas (BHL), dimana masih terdapat buruh harian yang belum memiliki KTP, maka akan dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI melalui Disdukcapil Kabupaten OKI terkait pencatatan kependudukan BHL tersebut untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS. (Ocha/Rel)