Berminat Jadi Pengacara Pajak, Buruan Daftar di STIHPADA Palembang

IMG_20200930_122635

Palembang, Sriwijaya Media – Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Pengacara Pajak di Indonesia, khususnya di Sumsel mendorong Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang menjalin kerjasama dengan Akademi Hukum Bisnis Indonesia dan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP).

Pendidikan ini sebagai syarat mutlak untuk dilantik sebagai Pengacara Pajak (Tax Lawyer).

Bacaan Lainnya

Hal demikian dikatakan Ketua Dewan Pembina STIHPADA Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, ditemui Rabu (30/9/2020).

“Saat ini pengacara pajak yang dilantik di Pengadilan Tinggi masih sangat sedikit. Pelantikan pengacara pajak di Pengadilan Tinggi baru ada di Jakarta, Pontianak, Bali , dan Surabaya,” ujarnya.

Berminat Jadi Pengacara Pajak, Buruan Daftar di STIHPADA Palembang
Sekolah Tinggi Ilmu Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang menjalin kerjasama dengan Akademi Hukum Bisnis Indonesia dan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP), Rabu (30/9/2020)

Dia mengklaim, pendidikan khusus pengacara pajak di wilayah Sumsel baru satu-satunya hanya ada di STIHPADA. Dimana angkatan pertama akan dimulai pada 13 November 2020 di STIHPADA Palembang.

“STIHPADA juga akan membuka Kantor Pengacara Pajak (Tax Lawyer Office) yang bertugas menangani kasus-kasus pajak di Pengadilan Pajak,” tuturnya.

Ada beberapa pilihan yang bisa diambil yakni Crash Programme 3 hari yakni dimulai dari 13 – 15 November 2020 dengan harga sangat terjangkau.

Calin pengacara pajak akan mendapatkan tiga buku modul pajak, sertifikat untuk SH, Sertified Tax Lawyer (STL), untuk non SH akan mendapatkan Certified Tax Practitioner (CTP), piagam kode etik, SK Pengangkatan, surat magang, biaya penyumpahan, dan tas ransel.

Sementara untuk full programme 6 hari dimulai dari 13 – 18 November 2020 dengan harga sangat terjangkau. Calon peserta pun akan  mendapatkan lima buku modul pajak, sertifikat untuk SH, STL, untuk non SH akan mendapatkan CTP, piagam kode etik, SK Pengangkatan, surat magang, biaya penyumpahan, dan tas ransel.

“Bagi yang berminat untuk menjadi pengacara pajak (tax lawyer) dapat mendatangi STIHPADA dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *