Bagi-Bagi Masker di Lampu Merah Slipi Warnai HUT Polwan ke 72

IMG_20200901_173135

Jakarta, Sriwijaya Media-Gerakan penegakan disiplin bermasker dilakukan sejumlah pihak di Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya dilakukan jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) yang menggelar kegiatan bagi-bagi masker di perempatan lampu merah Slipi, Jakbar.

Kegiatan bagi-bagi masker ini dalam rangka menyambut HUT Polwan ke 72 tahun, Selasa (1/9/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kabag Sumda Polres Metro Jakbar AKBP Widiastuti Chasanah Putri, Kabag Ren Polres Metro Jakbar AKBP Rita Iriana, Wakasat Narkoba Kompol Rosana A Labobar, Kasie Keu Polres Metro Jakbar Kompol Lustriningsih dan sejumlah polwan Polres Metro Jakbar.

Kabag Sumda Polres Metro Jakbar AKBP Widiastuti Chasanah Putri mengatakan, menegur masyarakat yang tidak memakai masker merupakan salah satu penegakan disiplin dalam bermasker. Sebab, bermasker merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Gerakan membagi masker sebagai upaya penegakkan disiplin juga dalam rangka menyambut peringatan HUT Polwan ke-72 yang jatuh pada 1 September 2020. Hari ini, kami membagikan 200 masker. Sebelumnya kami mengunjungi Panti Werdha dan mengunjungi rekan-rekan Polwan yang kondisi tidak sehat dan beberapa kegiatan seperti trauma hiling dengan mengunjungi korban kebakaran,” terang AKBP Widiastuti.

Kabag melanjutkan, pihaknya menggelar aksi bagi-bagi masker di perempatan lampu merah Slipi dikarenakan memang lalu lintas paling ramai dilintasi.

“Di tahun-tahun sebelumnya, kami membagikan bunga mawar. Namun mengingat sekarang masa pandemi Covid-19, kami ganti dengan bagi-bagi masker,” jelasnya.

Kabag mengklaim, kegiatan itu sebagai dukungan menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona.

“Semangat para Polwan patut menjadi kesadaran bersama bahwa bermasker adalah suatu kewajiban,” ujarnya. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *