Palembang, Sriwijaya Media – Terkait peluncuran program Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro (BPUM) yang berpedoman pada Peraturan Kementerian Koperasi (Permenkop) No 6/2020, manajemen BRI Kapten A Rivai mengklaim 2.600 pelaku usaha mikro telah diusulkan ke BRI Pusat bekerjasama dengan Kemenkop untuk mendapatkan banpres sebesar Rp2,4 juta.
“Tahap awal ini ada 2.600 pelaku usaha mikro yang telah diserahkan ke pusat. Kita bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang,” kata Pimpinan Cabang PT BRI (Persero) Kapten A Rivai Rd Mochammad Yogi Prayogi, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, data awal ada sekitar 6.000 yang diserahkan. Namun sekitar 40 persen KTP pelaku usaha mikro tak valid dan data salah. Bahkan pelaku usaha mikro memiliki pinjaman KUR, dan tidak memiliki tabungan.
Sehingga setelah diseleksi hanya ada 2.600 pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat untuk mendapatkan banpres.
“Perlu kami sampaikan bahwa dana banpres produktif diberikan hanya satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta. Pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari Bank,” terangnya.
Yogi menambahkan banpres ini disalurkan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Secara nasional, pemerintah berencana memberikan bantuan melalui Dinas Koperasi sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta penerima seluruh Indonesia.
Syaratnya adalah bersangkutan memiliki usaha, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan Polisi Republik Indonesia (Polri), bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan belum pernah mendapatkan kredit usaha.
“Karena ekonomi saat ini sedang melambat, maka pemerintah menyuntikkan dana kepada masyarakat. Supaya ada nafas untuk berusaha,” ungkapnya.(ton)