Banyuasin, Sriwijaya Media- Kendati pemerintah terus menyosilisasikan, mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, namun hingga saat ini, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin belum memberlakukan denda bagi warga yang tak menggunakan masker.
Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Aminuddin, S.Pd., M.Si., Senin (10/8/2020) mengatakan, Pemkab Banyuasin tetap terus memberikan peringatan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan.
“Masyarakat Banyuasin diminta untuk tetap waspada dengan penyebaran virus Corona dengan menjaga protokol kesehatan. Kan memakai masker tidak menjadi beban,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya terus memberikan imbauan agar masyarakat tetap memakai masker.
“Banyuasin belum memberikan denda atau sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Tetapi, Pemkab terus memberikan teguran agar tetap menggunakan masker dan jaga jarak guna memutuskan mata rantai Covid -19,” tutur Aminuddin.
Sementara itu, stafsus bidang media Pemkab Banyuasin, Syaifuddin Zuhri meminta kesadaran masyarakat akan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Karena sehebat apapun pemerintah untuk menggalakan pencegahan, tanpa didukung dengan kesadaran masyarakat akan sia-sia saja.
“Untuk itu, penggunaan masker jangan menjadi beban. Tapi jadikan sebagai kebutuhan untuk menjaga kesehatan diri sendiri,” kata Syarifuddin. (indra)