SK Dukungan Kuryana-Johan Menyebar, Ketua PKB OKU : Nanti Kita Gelar Jumpa Pers

IMG_20200811_231333

Baturaja, Sriwijaya Media – Teka teki dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020 akhirnya terjawab sudah.

Ini menyusul dari menyebarnya Surat Keputusan (SK) Nomor : 3341/DPP/01/VIII/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar, memberikan rekomendasi pengusungan kepada pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar untuk maju pada Pilkada OKU Desember 2020 mendatang

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC PKB OKU, Robi Vitergo masih terkesan malu-malu. Dia belum memberikan kepastian kemana arah PKB berlabuh pada Pilkada OKU tahun 2020 ini.

“Informasi adanya surat DPP PKB mendukung pasangan Bekerja sudah saya dengar. Untuk kepastiannya nanti ya. Kami DPC PKB belum memegang surat tersebut,” jelas Robi saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Sabtu (22/8/2020).

Robi menegaskan jika surat keputusan tersebut sudah dipegang, pihaknya tidak akan menutup-nutupi. Informasi tersebut akan segera disampaikan, dan akan segera menggelar jumpa pers bersama kawan-kawan wartawan.

“Sekali lagi saya tegaskan, ketika SK sudah di tangan kami akan langsung melaksanakan jumpa pers dengan kawan-kawan wartawan. Terkait SK yang menyebar tersebut, kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan DPP PKB, mengenai kebenarannya,” ucap Robi.

Robi mengaku apapun keputusan DPP PKB, nanti DPC PKB OKU akan tunduk dan patuh dengan perintah partai.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *