Musi Rawas, Sriwijaya Media – Sebagian besar fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020 ditindaklanjuti dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perca).
Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD Mura dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas nota keuangan terhadap Raperda APBDP tahun 2020, di Gedung DPRD Mura, Sabtu (8/8/2020) siang.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri, dihadiri Wakil Bupati Mura Hj Suwarti, 26 dari 40 anggota DPRD Mura, Sekda Mura EC Priskodesi, Asisten I H Heriyanto, Asisten II H Aidil Rusman, Asisten III Administrasi Umum Edi Iswanto, Kepala Dinas Kominfo Mura M Rozak, jajaran Kepala Dinas, Kepala OPD, Badan dan Camat se Kabupaten Mura .
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Imawan mengatakan bahwa dalam rapat paripurna istimewa dalam penyampaian nota keuangan serta raperda APBDP tahun 2020, tentunya fraksi PAN menyetujui serta mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, khususnya dalam mengelola keuangan daerah untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Mura maupun memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Terutama saat menggelontorkan dana yang begitu besar dalam menangani pandemi wabah Covid-19,” kata Imawan.
Sementara itu, jubir fraksi Parta Gerindra Renaldi sangat berharap kedepan nanti agar Kabupaten Mura dapat mengoleskan membangun infrastruktur merata di setiap daerah.
“Selanjutnya dapat memaksimalkan anggaran untuk menormalkan kembali perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Mura di masa pademi Covid-19,” harap Renaldi. (Zul)