Palembang, Sriwijaya Media – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang H Darmawan, SH., MH., resmi menyandang gelar magister hukum (MH) dengan predikat sangat memuaskan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan wisuda STIHPADA XXXVIII di Palembang, Kamis (13/8/2020).
“Kami dari pasca sarjana dengan sabar menunggu diyudisium pada Maret 2020. Karena masih proses akreditasi, dan adanya wabah pandemi Covid-19. Namun dengan perjuangan keras, dan dengan izin sang pencipta, dan persetujuan Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Gubernur Sumsel, tim Gugus Tugas Covid-19, serta pihak lainnya bahwa kami siap, maka alhamdulillah berhasil melaksanakan wisuda ini secara langsung. Alhamdulillah saya mendapat predikat sangat memuaskan dengan IPK 3,48,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada wisudawan dan wisudawati yang telah sabar menunggu atas kebijakan terlaksananya wisuda ini.
Menurut dia, suatu kehormatan baginya mewakil para wisudawan dan wisudawati untuk menyampaikan ungkapan rasa syukur karena telah menyelesaikan pendidikan di STIHPADA.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan, staf, karyawan, dosen, dan segala civitas akademika STIHPADA atas segala dinamika dan kebersamaannya selama ini,” terangnya.
Dia melanjutkan banyak hal yang telah dipelajari selama studi di STIHPADA, baik dalam menggali potensi diri, ataupun dalam hal bersosialisasi.
Melalui berbagai kegiatan yang telah dilakukan, para wisatawan dan wisudawati memperoleh banyak pengalaman menuju proses pendewasaan diri.
“Segala kebersamaan ini, kami memaknai sebagai proses untuk mengabdikan diri kepada sesama, masyarakat, nusa bangsa, dan negara serta untuk memuliakan sang pencipta,” tegasnya.(ton)