Sejumlah Aktivis Sumsel Dukung Polisi Ungkap Kasus OTT Oknum Projo

IMG_20200813_223411

Palembang, Sriwijaya Media-Sejumlah aktivis Sumsel menyesalkan adanya dugaan skandal pemerasan yang dilakukan oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo di Kabupaten OKI.

Dalam konfrensi pers yang diadakan di Omah Cafe Jalan Kampus Palembang, Kamis (13/8/2020), sejumlah aktivis Sumsel hadir antara lain Ketua Aktivis Sumsel Bersatu (ASB), Rudi Panggaribuan, Ketua Gencar Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Charma Aprianto, Ketua Aktivis Lintas Generasi (ALG) Deki Lubay dan Ketua National Coruption Watch (NCW) Ruben Alkahtri, Direktur Deskutif Sriwijaya Coruption Word.M. Sanusi AS, SH., serta Ketua Garda Api, Yan Hariranto memberikan dukungan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyeret petinggi ormas Projo.

Ketua ASB, Rudi Panggaribuan didampingi rekannya Ingsuardi alias Cakuk mengatakan kepolisian agar memproses bukan hanya penerima, tapi juga pemberi sehingga OTT ini bisa terjadi.

Para aktivis ini juga menyesalkan atas adanya oknum ormas Projo berinisial F yang terkena OTT.

“Kami juga mendukung pihak kepolisian OKI untuk memproses secara hukum atas masalah ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Gencar Charma Aprianto mrnambahkan bahwa kasus penyuapan ini dianggap sebuah pemerasan.

Dari insiden ini, pihaknya sepakat dengan ASB agar pihak kepolisian mengungkap masalah ini secara terang.

“Kenapa ada polisi datang dan kenapa ada orang yang memberi dan menerima uang. Ini harus diungkap semua,” bebernya.

Ketua Aktivis Lintas Generasi, Deki Lubay menambahkan bahwa pihaknya menyesalkan apa yang dilakukan oknum ormas karena dapat merusak nama baik ormas Sumsel.

“Kami bangga dengan kepolisian yang sigap melakukan OTT. Kami juga sedih bahwa ormas melakukan praktik pemerasan. Kami berharap itu bisa terungkap secara terang,”ungkapnya.

Ketua NCW Ruben Alkhatiri, meminta agar Kapolda Sumsel dapat mengawasi dan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Para aktivis ini juga meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas OTT di Kabupaten OKI, baik yang menerima dan memberi.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan gerakan aksi moral di Polda Sumsel untuk mengiring dan mendampingi mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Ketua SCW Sanusi.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *