Polres Majalengka Raih Penghargaan Sebagai Polres Ramah Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

IMG-20200812-WA0064

Majalengka, Sriwijaya Media-Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN), Polres Majalengka Jawa Barat (Jabar) mendapatkan penghargaan sebagai Polres Ramah Anak dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Dr Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si melalui Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Zandre Badak.

Penghargaan ini diberikan atas pencanangan Polres Ramah Anak yang kali pertama dipelopori Polres Majalengka melalui zoom meeting bertempat di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Rabu (12/8/2020).

Bacaan Lainnya

Penghargaan berupa penganugerahan sebagai Polres Majalengka Ramah Anak dan keberhasilan Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan dan hak kepada anak.

Melalui Zoom meeting, Ketua Komnas Perlindungan Anak Dr Seto Mulyadi melalui Sekjen Komnas Perlindungan Anak Zandre Badak berharap torehan prestasi tersebut semakin menguatkan Polres Majalengka dalam mencanangkan program ramah anak.

“Penghargaan yang diberikan ini berdasar atas aspek kelembagaan yang memberikan ruang bagi terwujudnya perlindungan dan tumbuh kembang anak dengan baik sesuai dengan hak-haknya,” katanya.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi atas kinerja Kapolres Majalengka dalam hal melayani anak-anak sekolah yakni menyediakan wifi gratis, melaksanakan bakti sosial (baksos) berupa sepatu kepada anak sekolah dan penanganan kasus terhadap anak.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengapresiasi penghargaan tersebut. Terlebih, penghargaan tersebut berkaitan dengan kepedulian pemerintah pada anak.

“Semoga melalui penghargaan ini semakin memotivasi Polres Majalengka untuk terus membangun program yang dapat menguatkan lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ucap AKBP Bismo didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan sembari melakukan pengguntingan pita ruang ramah anak Sat Reskrim Polres Majalengka.(Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *