Musi Rawas, Sriwijaya Media- Kendatipun Mura memasuki zona zero Covid-19, namun salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mura diduga terpapar virus corona.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mura H Marsono dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
“Informasi salah satu anggota Satpol PP terpapar Covid-19 baru diketahui kemarin. Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mura sampai saat ini belum kami ketahui, apakah posisif atau reaktif. Walaupun belum keluar hasil Swab maupun Rapid Test, namun kami tetap menerapkan 4 poin protokol kesehatan,” ujar Kasat.
4 poin tersebut antara lain memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan mengunakan hand sanitizer. Hal ini guna menghindari terjadinya penularan hingga penyebaran virus corona.
Hingga saat ini, masih kata Kasar, pihaknya belum mengambil tindakan ataupun langkah selanjutnya. Sebab, belum ada intruksi dari BKPSDM untuk mengadakan kegiatan kerja dari rumah.
“Tapi jika hasil dari Dinkes selesai dan telah diketahui, maka akan kami laporkan dan ajukan ke BKPSDM untuk melakukan kegiatan kerja dari rumah guna memutuskan mata rantai penularan dan penyebaran virus corona,” jelas Kasat.
Sebagai bentuk keseriusan untuk memutuskan mata rantai Covid-19, pihaknya siap dilakukan karantina maupun Swab test hingga Rapid Test secara masal.
“Ya, untuk sementara waktu kami menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes. Sebab yang terpapar Covid-19 itu masih Kabid Linmas,” ucap Kasat. (Zul)