Pemkab Banyuasin Mediasi Kisruh Petani Sawit Dengan PT CSL 

IMG_20200825_180447

Banyuasin, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat mediasi terkait kisruh antara Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dengan Mitra Kerja PT Citra Lestari Sawit (CLS), di ruang rapat Bupati Banyuasin, Selasa (25/8/2020).

Rapat dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H Slamet Somosentono, SH., para petinggi perusahaan, Ketua Koperasi Rimba Wangi Sejahtera dan anggota plasma dan Dinas Perkebunan Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Rapat mediasi berlangsung alot karena petani plasma akan gigit jari jika keputusan perusahaan akan sortasi sebesar 8 persen direalisasikan.

Wabup Banyuasin H Slamet Somosentono, SH., mengajak masyarakat dan pihak PT CLS Selinting Calling Down terlebih dahulu memanfaatkan kebun yang layak, bukan kebun yang tidak layak, sehingga petani diharapkan dapat mencapai kesejahteraan.

“Harapan saya untuk PT CSL, agar sortasi 8% itu dibatasi sampai Desember. Untuk tahun selanjutnya agar dilakukan evaluasi kembali. Karena ini akan berdampak ke petani sendiri,” ucap Wabup.

Wabup berharap dengan ada jalinan baik antara petani dengan perusahaan akan tercapai kata sejahtera, sehingga program Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera dapat tercapai.

Sementara itu, Perwakilan organisasi profesi petani kelapa sawit (Apkasindo) Sumsel Yunus yang ikut menjembatani permasalahan plasma petani dengan perusahaan PT CSL membeberkan, bahwa sejak tahun 2017 lalu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan perusahan, tapi perusahaan tak bersedia.

“Makanya kita datang kesini (Pemkab Banyuasin). Ini adalah upaya terakhir. Bayangkan saja ini sangat luar biasa karena produksi jauh dibawah standar. Pada tahun 2017 lalu sepertiga standar, 2018 dan 2019 setengah standar. Artinya hasilnya sedikit,” jelas Yunus.

Kalau hasilnya sedikit, masih kata Yunus, dari mana petani mendapatkan uang membayar cicilan bank. Lantaran tidak cukup, akhirnya muncul dana talangan dari perusahaan, dan dana talangan itu berbunga sehingga menjadi beban bagi petani.

Melihat dari sisi produksi, kata Yunus, dikatakan rendah karena banyak yang tidak sesuai.

“Anggap perusahan memiliki sertifikat bibitnya. Tapi mengapa produksi rendah. Jelas ini tidak ada pengaruh dari tanah. Apa yang salah dari hasil ini,” terangnya.

Pimpinan Management PT CLS, Alex Sugiarto mengatakan, sejak menerima izin usaha tahun 2005 lalu dari Pemkab Banyuasin, pihaknya tetap komitmen untuk mensejahterakan masyarakat plasma.

“Kami tidak keluar dari aturan Dirjenbun yang ditetapka. Soal transparansi, kami disini menyampaikan sejak awal kami selalu transparansi untuk membangun plasma,” ujar Alex.

Disinggung hasil produksi tidak baik, dan tidak bersedianya perusahaan berkomunikasi sama Apkasindo Sumsel mengenai plasma petani, Alex tidak banyak berkomentar.

“Yang jelas perusahaan selalu transparan dan ingin mensejahterakan petani,” singkatnya.

Terpisah, Ketua Koperasi Rimba Wangi Sejahtera H Abdurohim menambahkan, pihaknya tidak menyetujui adanya sortasi sebesar 8 persen dari perusahan, karena angka tersebut dianggap tinggi dan dapat merugikan petani.

“Anggota kami meminta penurunan persentase menjadi sortasi 3 persen sampai 5 persen. Jika perusahaan tidak mengindahkan, berarti jelas tidak mendukung program Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” tuturnya.

Abdurohim mengaku keberatan dengan adanya dana talangan yang sangat membebani para petani. Pihaknya juga meminta untuk pembangunan plasma yang belum dilakukan penanaman untuj segera diselesaikan.

“Penanaman bibit sawit di lapangan kami anggap gagal karena tidak sesuai dengan standar dan juga tidak ada ketransparansian pihak PT CSL kepada pemilik plasma atas rincian mulai dari penanaman bibit hingga hasil panen,” jelasnya. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *