Muspika STL Ulu Terawas Adakan Rapat, Ini Bahasannya

IMG_20200819_170713

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas mengadakan rapat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), di kantor kecamatan setempat, Rabu (19/8/2020).

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Camat STL Ulu Terawas, Saparudin Husein, S.Sos., Kapolsek Terawas H Iptu Arpan AR., Danramil Kapten Inf Abas Syarif Hidayat, UPT Puskesmas Turyana, KUA Zazili Ely dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Camat STL Ulu Terawas, Saparudin Husein, S.Sos., menerangkan diadakan rapat Muspika ini sebagai upaya pencegahan maupun penanganan terhadap pademi Covid-19 di kalangan masyarakat di 12 desa dan I kelurahan dalam wilayah Kecamatan Terawas.

“Terutama dalam proses pelaksanakan pesta persedekahaan, diharap warga tak  mengadakan kegiatan hiburan pesta persedekahaan pada malam hari,” terang Camat.

Camat mengaku tujuan rapat ini adalah untuk menentukan aturan kepada masyarakat yang mengadakan persedekahaan.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mura tentang pesta hiburan persedekahaan , hanya bisa dilaksanakan pada siang hari dimulai pukul 07.00Wib hingga pukul 14.00Wib.

Adapun hal yang perlu diperhatikan ketika mengadakan persedekahan siang hari yakni tidak menyiapkan santapan makan siang, menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan masker, alat cuci tangan, hand sanitizer.

Namun jika pesta persedekahaan dilanjutkan pada malam hari, maka secara langsung dikenakan sanksi pidana hingga sanksi lainnya.

“Kami terus lakukan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi aturan ditetapkan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Ya, apalagi hiburan malam sudah tidak diperbolehkan sejak tahun 2019 lalu,” tutur Camat.(Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *