IPSM OKI : Jangan Kaitkan OTT Dengan Dugaan Kasus BPNT dan PKH

IMG_20200816_202343

Kayuagung, Sriwijaya Media- Ketua LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Welly Tegalega menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Inspektorat OKI Syarifuddin merupakan tindakan tepat.

Bacaan Lainnya

Selain tugasnya sebagai Inspektur, kata Welly, bersangkutan juga bagian dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Pelaksana.

Menurut dia, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa oknum petinggi ormas yang berlangsung Rabu (12/8/2020) lalu, adalah salah satu kewajiban Inspektorat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Tim Pelaksana (Organizing Committe) dalam Saber Pungli, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKI Nomor : 251/Kep/Satgas/SBPL/2018 Tanggal 6 April 2018.

“Fungsi saber pungli mungkin belum banyak diketahui publik. Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut bagian dari peran Inspektorat sekaligus menyandang jabatan wakil tim pelaksana saber pungli yang berupaya untuk menghentikan dugaan pemerasan,” jelas Welly di Kayuagung, Minggu (16/8/2020).

Dalam keputusan Bupati OKI tentang pembentukan Saber Pungli OKI, salah satu wewenang dari tim Saber Pungli adalah  melakukan OTT.

“Secara teknis, hal itu dipertegas bahwa dalam melakukan tugas dan wewenang dapat dilakukan secara parsial sesuai perintah dan kebijakan masing-masing pimpinan satuan kerja dan atau dilaksanakan secara terpadu melalui koordinasi bersama,” jelas Welly.

Dia mengaku seakan diluar logika jika Inspektorat dituding melakukan penyuapan. Padahal sebelumnya bersangkutan melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan.

“Logikanya jangan dibalik-balik. Dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran pemberi suap jika sebelumnya tidak melaporkan tindak pidana tersebut. Kami nilai penyuapan yang terjadi adalah salah satu metode dari OTT. Sama seperti polisi yang melakukan undercover untuk meringkus pelaku kriminal,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya bangga atas sikap yang ditunjukkan sejumlah LSM serta beberapa aktivis dengan semangat memberantas dugaan sejumlah prilaku koruptif yang terjadi di Kabupaten OKI,

“Kami sebagai komunal lokal menilai sikap tersebut menunjukkan kecintaan mereka terhadap Kabupaten OKI agar pemerintahan berjalan terbebas dari korupsi,” tuturnya.

Welly mengajak seluruh komponen untuk mengawal sejumlah persoalan dugaan korupsi pada pelaksanaan BPNT, PKH dan dugaan korupsi lainnya.

Dia meyakini kesamaan semangat memberantas korupsi yang ditunjukkan elemen masyarakat lainnya dapat berbuat banyak dalam proses penegakan hukum dari berbagai dugaan penyimpangan yang ditenggarai dilakukan sejumlah oknum tertentu.

Dia menekankan agar semua pihak bersikap bijak dan tak mengaitkan peristiwa OTT dengan dugaan berbagai kasus seperti BPNT dan PKH.

“Kami pun tidak mentolerir prilaku koruptif yang terjadi. Bahkan bila perlu kami sebagai lembaga terdepan menyeret oknum yang melakukan tindak pidana korupsi ke meja hijau,” tegasnya.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *