Baturaja, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Dartah (DPRD), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan rapat paripurna ke-XIII, dipusatkan di Ruang Paripurna, dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU tentang APBDP OKU Tahun 2020.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH., rapat paripurna mendengarkan jawaban dan penjelasan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis terhadap pandangan umum DPRD OKU atas nota keuangan dan Raperda OKU tentang perubahan APBD OKU tahun 2020 berjalan lancar.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP mengenai keterbatasan anggaran, kata Bupati, saat ini perlu adanya efisiensi anggaran dengan mendahulukan kegiatan yang bersifat prioritas. Disamping itu, perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan PAD.
Begitupun menanggapi pandangan umum Fraksi PAN, pihaknya memaklumi kondisi akibat Covid-19, sehingga menyebabkan perubahan pada target pembangunan fisik serta prioritas anggaran.
Harapan asumsi PAD kabupaten OKU dapat direalisasikan sehingga target dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 dapat terlaksana dan kedepan ketergantungan transfer dari pemerintah pusat dapat di minimalisir.
“Menanggapi pandangan umum Partai Hanura, pemerintah daerah dapat memaklumi terjadinya penurunan PAD akibat Covid-19. Pemerintah daerah sependapat program pada OPD dilakukan secara selektif,” tutur Bupati.
Sementara pandangan umum Fraksi Nasional Bintang Persatuan agar menjaga keamanan sarana dan prasarana di taman Kota Baturaja diklaim sudah ditindaklanjuti dengan menempatkan personil Satpol PP.
Perbaikan ruas jalan dari kantor dinas pendidikan menuju Desa Batumarta I, tepatnya di Desa Batu Winangun Kecamatan Lubukraja akan dilaksanakan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan dimulai pada tahun anggaran 2020 ini.
“Pemerintah daerah sependapat kedepan program kerja OPD lebih diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati OKU,” jelas Bupati.
Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PKB, pemerintah daerah sependapat penambahan belanja dalam APBD tahun anggaran 2020 agar dimanfaatkan secara selektif dan terukur untuk menunjang percepatan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
“Harapan DPRD terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, kerjasama seluruh pihak, mudah-mudahan dapat terselenggara dengan baik,” kata Kuryana.
Diakhir jawaban, Bupati menyadari materi jawaban yang telah disampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan dewan. Untuk itu, hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya.(rws)