Palembang, Sriwijaya Media-Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sumsel, H Wilson mengimbau BPMD kabupaten/kota agar mengurangi pelatihan yang justru berimplikasi terhadap pemborosoan dana desa (DD).
H Wilson saat dikonfirmasi Senin (3/8/2020) mengatakan, pengelolaan DD harus dilakukan secara profesional, efektif, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Apalagi, telah dibentuk tim siber yang terdiri dari Inspektorat, Biro Hukum, Kepolisian dari Polda Sumsel, PMD dan OPD terkait untuk mengawasi persoalan yang timbul dari penggunaan DD.
“Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi setiap permasalahan yang timbul. Tim akan terjun langsung ke desa yang bermasalah,” tuturnya.
Wilson menjelaskan, di Sumsel terdapat 2.853 desa, 386 kelurahan, 241 kecamatan dan 76 desa persiapan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
“Terkait perkembangan DD untuk bantuan penaganan Covid-19, kita telah berkoordinasi dengan konsultan pendamping. Alhamdulillah baru terealisasi di tahun 2020 ini,” katanya.
Wilson menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Pemendes PDTT) Nomor 11/2019 tentang prioritas penggunaan DD, dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD sudah diarahkan dengan juknis penanganan Covid-19 dan telah disalurkan dua triwulan sesuai dengan program pusat.
“Setiap desa terdapat pendamping desa untuk membawahi setiap desa tergantung jumlah penduduk desa. Kita mempunyai komitmen untuk bersinergi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan kontribusi positif untuk pengembangan desa. Sesuai visi misi Bapak Gubernur Sumsel, Sumsel Maju untuk Semua. Jadi saya berharap adanya evaluasi pada setiap DPMD dan pendamping desa di 17 kabupaten/kota,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, untuk program BPMD Sumsel, dalam hal bantuan, pihaknya akan jalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial (Dinas) terkait penyaluran bantuan.
“Ruang lingkup kita adalah pengawasan,” ucapnya.
Terkait bantuan Gubernur, masih kata dia, pada tahun 2019 disalurkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk desa persiapan dan desa definitif sebesar Rp25 juta.
Pada tahun ini, bantuan dari Gubernur dana persiapan capai Rp100 juta. Desa defenitif tidak lagi mendapatkan karena sudah ada sumber dari DD. (Ocha)